Komisi III DPRD Tana Toraja Panggil Rekanan Proyek Pembangunan SPBE Minanga

Tana Toraja, Makale, oketoraja.com- Komisi III DPRD Tana Toraja memanggil rekanan proyek pembangunan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Minanga. Hal itu menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas muatan galian proyek yang tumpah di badan jalan sehingga mengancam keselamatan pengendara.

“Ada keluhan masyarakat, pemindahan material galian proyek SPBE Minanga mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Menindaklanjuti keluhan itu, Komisi III memanggil pihak rekanan proyek SPBE Minangan untuk memberikan penjelasan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Tana Toraja, Kendek Rante.

Dia mengatakan, pertemuan antara Komisi III denganpihak rekanan SPBE Minanga menghasilkan beberapa rekomendasi. Diantaranya,  Pihak Perusahaan untuk lebih intens dalam pembersihan jalan akibat tanah yang jatuh dan terhambur dijalan yang menimbulkan debu dan mengakibatkan jalan licin disaat hujan sehingga mengganggu pengguna jalan serta masyarakat setempat.

“Semoga pihak SPBE Minanga dan juga pihak terkait agar memperhatikan poin yang sudah kita sepakati bersama demi kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar SPBE Minanga,” harap Kendek Rante

Perwakilan rekanan proyek pembangunan SPBE Minangan, Semuel mengatakan pihaknya sudah menyiagakan beberapa armada untuk melakukan pembersihan material galian yang  diangkut kendaraan dari lokasi proyek dan  jatuh ke badan jalan. (Onix)