Tana Toraja, Makale, oketoraja.com- Komisi III DPRD Tana Toraja memanggil rekanan proyek pembangunan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Minanga. Hal itu menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas muatan galian proyek yang tumpah di badan jalan sehingga mengancam keselamatan pengendara.
“Ada keluhan
masyarakat, pemindahan material galian proyek SPBE Minanga mengganggu
kenyamanan pengguna jalan. Menindaklanjuti keluhan itu, Komisi III memanggil
pihak rekanan proyek SPBE Minangan untuk memberikan penjelasan,” ujar Ketua
Komisi III DPRD Tana Toraja, Kendek Rante.
Dia mengatakan,
pertemuan antara Komisi III denganpihak rekanan SPBE Minanga menghasilkan
beberapa rekomendasi. Diantaranya, Pihak
Perusahaan untuk lebih intens dalam pembersihan jalan akibat tanah yang jatuh
dan terhambur dijalan yang menimbulkan debu dan mengakibatkan jalan licin
disaat hujan sehingga mengganggu pengguna jalan serta masyarakat setempat.
“Semoga pihak SPBE
Minanga dan juga pihak terkait agar memperhatikan poin yang sudah kita sepakati
bersama demi kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar SPBE Minanga,”
harap Kendek Rante
Perwakilan rekanan
proyek pembangunan SPBE Minangan, Semuel mengatakan pihaknya sudah menyiagakan
beberapa armada untuk melakukan pembersihan material galian yang diangkut kendaraan dari lokasi proyek dan jatuh ke badan jalan. (Onix)