Enam Fraksi di DPRD Tana Toraja Setuju Bahas Tiga Raperda

Suasana Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Raperda 

Tana Toraja, oketoraja.com- Enam Fraksi di DPRD Tana Toraja setuju membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan pemerintah daerah untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).


Persetujuan tersebut diungkapkan juru bicara masing-masing Fraksi saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap tiga raperda yang akan dibahas di lembaga wakil rakyat yang terhormat.


Juru bicara masing-masing fraksi yang membacakan pemandangan umumnya yakni, Andarias Tadan dari Fraksi Hanura, Kendek Rante dari Fraksi Golkar, Kristian HP Lambe dari Fraksi Demokrat, Martinus Paonganan dari Fraksi PDI Perjuangan, Yunus Retu Tandililing dari Fraksi Gabungan Griya dan Yuli Saranga dari Fraksi Nasdem


Sementara, tiga raperda yang disetujui DPRD Tana Toraja untuk dibahas yakni Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Jumlah Kecamatan, Kelurahan dan Lembang Dalam Kabupaten Tana Toraja  Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Lembang.


"Semua Fraksi di DPRD Tana Toraja menyetujui tiga raperda yang diusulkan untuk dilanjutkan dengan pembahasan," ujar Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi. (Onix)