Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Tana Toraja di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulsel |
Tanatoraja, oketoraja.com - Menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perusahaan pengelolah getah pinus belum lama ini, Komisi III DPRD Tana Toraja melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulawesi Selatan di Makassar, 3 Juni 2024.
Rombongan Komisi III yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kendek Rante diterima Kepala Bidang Perlindungan dan Pengawasan Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulawesi Selatan, Mohammad Yunan. Komisi III juga didampingi Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi.
"Kunjungan Kerja Komisi III ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulawesi Selatan untuk membahas pengelolaan hutan pinus di wilayah Tana Toraja," ujar Ketua Komisi III DPRD Tana Toraja, Kendek Rante.
Legislator Partai Golkar Tana Toraja itu juga mengatakan di wilayah Tana Toraja terdapat sejumlah perusahaan yang beroperasi memgelolah getah pinus. Namun, konstribusi perusahaan itu terhadap pendapatan asli daerah dinilai masih rendah. Oleh karena itu, Komisi III ingin mendapat masukan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulawesi Selatan dalam meningkatkan PAD dalam pengelolaan hutan pinus.
"Potensi PAD untuk Tana Toraja di sektor pengelolaan hutan pinus sangat besar. Tapi selama ini persentase PAD masih minim. Jadi kami ingin masukan dari instansi terkait untuk lebih meningkatkan PAD dari pengelolaan hutan pinus," jelas Kendek Rante.
Kepala Bidang Perlindungan dan Pengawasan Hutan dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulsel, Mohammad Yunan memgatakan besarnya PAD dari pengelolaan hutan pinus tergantung dari pemerintah daerah setempat.
"Kalau untuk meningkatkan PAD dari pengelolaan getah pinus itu tergantung dari pemerintah daerah setempat terutama besaran retribusi jasa tertentu, pelayanan dan peralatan. Kalau kami hanya melakukan pengawasan," tutup Yunan.
Penulis: Onix