Tanatoraja, oketoraja.com- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Tana Toraja melakukan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Sulawesi Selatan, Senin, 9 Februari 2026
Ketua Pansus RPIK DPRD Tana Toraja, Semuel Tandirerung mengatakan evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyempurnaan Raperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). RPIK merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki setiap kabupaten/kota di Indonesia sebagai dasar perencanaan dan pengembangan sektor industri daerah.
Selain itu, keberadaan Perda RPIK menjadi syarat utama bagi pemerintah daerah untuk mengajukan proposal bantuan dan program pengembangan industri ke pemerintah pusat.
Dalam pembahasan tersebut dijelaskan bahwa RPIK Kabupaten Tana Toraja disusun dengan mengacu pada Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Namun, karena Perda RTRW Tana Toraja yang baru belum ditetapkan, maka penyusunan RPIK masih berpedoman pada RTRW lama.
RPIK Tana Toraja sendiri lebih menitikberatkan pada pengembangan industri unggulan daerah yang tergolong Industri Kecil dan Menengah (IKM). Hal ini disesuaikan dengan kondisi geografis dan sosial wilayah Toraja.
“Di Tana Toraja tidak memungkinkan dibentuk kawasan industri, karena salah satu syarat utama kawasan industri adalah ketersediaan lahan hamparan dan rata minimal 50 hektare,” ungkap Ketua Pansus RPIK DPRD Tana Toraja, Semuel Tandirerung
Selain keterbatasan lahan, kondisi tanah ulayat atau tongkonan serta keberadaan kawasan hutan lindung juga menjadi pertimbangan utama.
Oleh karena itu, industri unggulan yang diatur dalam RPIK antara lain kopi, markisa, tenun Toraja, serta alat pertanian tradisional seperti parang.
Setelah melalui tahapan evaluasi dan penyempurnaan, Raperda RPIK tersebut selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda melalui penandatanganan oleh Bupati Tana Toraja.
Kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Pansus RPIK, Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja Stefanus Maluangan serta Wakil Ketua DPRD Tana Toraja, Leonardus Tallupadang.
Penulis: Onix
