DPRD dan Pemkab Toraja Utara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Toraja Utara, oketoraja.com – DPRD Kabupaten Toraja Utara bersama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (30/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Toraja Utara, Marthen Bida, didampingi Wakil Ketua II Priyanto Soma. Hadir Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, Sekda, jajaran kepala OPD, para camat, serta insan pers.

Enam fraksi DPRD menyampaikan pandangan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026. Pandangan tersebut kemudian mendapat tanggapan langsung dari Bupati Frederik Victor Palimbong.

Bupati mengatakan persetujuan bersama tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus menunjukkan adanya komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan secara konstruktif, kritis dan bertanggung jawab,” ujar Frederik.

Berdasarkan data per 29 September 2026, realisasi belanja daerah Toraja Utara telah mencapai sekitar 62 persen, sedangkan realisasi pendapatan berada di kisaran 74 persen.

Dalam pembahasan, sejumlah isu menjadi perhatian DPRD dan pemerintah daerah, di antaranya peningkatan kualitas belanja, percepatan realisasi belanja modal, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pelayanan air bersih, sektor kesehatan, evaluasi dan perpanjangan kontrak PPPK, hingga rencana pembangunan terminal.

Terkait peningkatan PAD, Bupati menyatakan pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah optimalisasi, termasuk melalui kerja sama dengan pemerintah daerah lain dan Badan Pertanahan Nasional.

Sementara untuk pelayanan air bersih, pemerintah daerah mendorong peningkatan kapasitas serta pengembangan sumber air, baik air tanah maupun air permukaan.

Di sektor kesehatan, dukungan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan juga terus dilakukan, termasuk pengadaan peralatan serta kerja sama dengan institusi terkait untuk mendukung pengoperasiannya.

Sedangkan terkait pembangunan terminal, Frederik menyebut pemerintah daerah tengah mempersiapkan sejumlah tahapan agar peluang dukungan anggaran dari pemerintah pusat dapat dimanfaatkan.

“Ini merupakan kesempatan yang harus kita manfaatkan dengan baik. Kita diminta mempersiapkan tahapan-tahapannya karena ada dukungan dari pemerintah pusat untuk pembangunan terminal di Toraja Utara,” ungkapnya.

Pemerintah daerah juga menegaskan akan menindaklanjuti perhatian DPRD terkait pemberian hibah agar pelaksanaannya tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah mendapat persetujuan bersama, Ranperda Perubahan APBD 2026 beserta rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati berharap seluruh tahapan evaluasi berjalan lancar sehingga Ranperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2026.

Rapat kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.

Persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penganggaran daerah untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik yang telah direncanakan dapat dilaksanakan.

Penulis : Onix