Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja, Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 Disepakati

TANA TORAJA, oketoraja.com DPRD Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Paripurna membahas hasil pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (17/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Tana Toraja tersebut dihadiri Wakil Bupati Tana Toraja Erianto Laso’ Paundanan, S.H., M.H., dan Sekretaris Daerah Tana Toraja dr. Rudhy Andi Lolo, Sp.An., M.Kes.

Dalam paripurna, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tana Toraja menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026.

Pembahasan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan Nota Kesepakatan atas Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.

Paripurna ini menjadi forum penting bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam menyelaraskan kebijakan anggaran dengan program prioritas pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat.

Kehadiran jajaran eksekutif juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam proses penganggaran dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Penulis : Onix