Dua Hari Berturut-turut Judi Sabung Ayam Digelar di Tana Toraja, Polisi Diminta Bertindak Tegas





Tanatoraja, oketoraja.com– Praktik judi sabung ayam dilaporkan berlangsung selama dua hari berturut-turut di wilayah hukum Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Aparat kepolisian disebut telah membubarkan kegiatan tersebut di dua lokasi berbeda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas judi sabung ayam pertama berlangsung di wilayah Sangalla pada Rabu (7/10/2026). Sehari kemudian, Kamis (8/10/2026), kegiatan serupa kembali digelar di wilayah Kamali Pentalluan.

Namun, penanganan di kedua lokasi tersebut dilaporkan baru sebatas pembubaran oleh aparat kepolisian.

Penindakan yang hanya berupa pembubaran dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas upaya pemberantasan praktik perjudian. 

Pasalnya, tanpa penelusuran lebih lanjut dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat, kegiatan serupa dikhawatirkan dapat kembali terjadi.

Masyarakat pun berharap Polres Tana Toraja tidak hanya melakukan pembubaran, tetapi juga menindaklanjuti informasi tersebut melalui penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyelenggaraan maupun praktik perjudian itu.

Penegakan hukum yang tegas dan konsisten diperlukan agar penanganan praktik judi sabung ayam tidak berhenti pada pembubaran semata, tetapi juga memberikan efek jera serta mencegah kegiatan serupa kembali berlangsung.

Penulis : Onix