Tanatoraja, oketoraja.com- Komisi III DPRD Tana Toraja menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pekerjaan jalan rabat beton di Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Rabu (7/10/2026).
Peninjauan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Tana Toraja, Agustinus Patinggi, bersama anggota komisi.
Kedatangan mereka untuk melihat langsung kondisi pekerjaan sekaligus memverifikasi laporan warga yang menduga terdapat pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau bestek.
Proyek jalan beton yang menghubungkan To’ Kapupu–Bo’ne tersebut memiliki anggaran sekitar Rp100 juta. Anggaran bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant Kelurahan Tahun Anggaran 2026 dan pelaksanaannya menggunakan skema swakelola melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) setempat.
Di lokasi, Komisi III melihat kondisi fisik pekerjaan serta berdialog dengan masyarakat dan pelaksana kegiatan. Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya DPRD memastikan pengaduan masyarakat mendapat perhatian dan dapat diverifikasi berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Meski demikian, Komisi III belum menarik kesimpulan terkait ada atau tidaknya kekurangan maupun kelebihan volume pekerjaan.
Ketua Komisi III DPRD Tana Toraja, Agustinus Patinggi, mengatakan pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan resmi untuk memastikan kondisi pekerjaan secara teknis.
“Secara teknis kami tidak menarik kesimpulan awal mengenai kekurangan atau kelebihan volume. Nanti hasil pemeriksaan formal yang menyajikan data rinci tersebut,” ujar Agustinus usai peninjauan.
Menurutnya, hasil temuan di lapangan akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi III dan menjadi bahan dalam penyusunan rekomendasi DPRD.
Mengingat pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan skema swakelola melalui Pokmas, Agustinus juga menekankan pentingnya pengawasan bersama agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Apa yang kami temukan di lapangan akan kami rapatkan dan tuangkan dalam rekomendasi. Mengingat ini skema Pokmas, kami berharap ada pengawasan menyeluruh dari masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, warga melaporkan pekerjaan tersebut karena menduga terdapat pelaksanaan fisik yang tidak sepenuhnya sesuai dengan dokumen perencanaan teknis.
Komisi III DPRD Tana Toraja selanjutnya akan membahas hasil peninjauan tersebut sebelum mengeluarkan rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan dan data teknis yang tersedia.
Penulis : Onix
