Bahas Raperda Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, DPRD Gelar Raker Bersama Mitra Kerja

 


Tana Toraja, oketoraja.com-
Panitia khusus (Pansus) Perubahan Perda No 10 tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD Tana Toraja menggelar rapat kerja bersama Kabag hukum dan Kabag Ortala Setda Tana Toraja, Senin (9/10).

 

Rapat kerja itu dipimpin langsung Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) kabupaten Tana Toraja, Kristian HP Lambe.

 

“Dalam raker ini dibahas rencana penggabungan beberapa organisasi perangkat daerah,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja, Kristian HP Lambe.  

 

Menurut Kristian, penggabungan OPD dalam rangka efisiensi dan efektifitas kinerja yang merupakan ukuran keberhasilan yang dinilai dari segi besarnya sumber daya untuk mencapai hasil dari kegiatan yang dijalankan.

 

Informasi yang diperoleh, sejumlah OPD yang bakal digabung dengan OPD lainnya, diantaranya, Dinas Pariwisata digabung dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga. Dinas Pendidikan digabung Dinas Kebudayaan. Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM.

 

Demikian pula Dinas Pertanian, Peternakan, Ketahanan Pangan, dan Perikanan. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Badan Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah.

 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD ) ditingkatkan menjadi klasifikasi Esalon II. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menjadi klasifikasi Esalon II.

Selanjutnya Urusan kebersihan, persampahan, dan pertamanan masuk di Dinas Lingkungan Hidup.

 

Sementara di Sekretaris Dewan (Sekwan) bagian perundang-undangan digabung persidangan, dan bagian umum membidangi protokoler maupun perjalanan dinas. (Alex)