Tana Toraja, oketoraja.com- Panitia khusus (Pansus) Perubahan Perda No 10 tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD Tana Toraja menggelar rapat kerja bersama Kabag hukum dan Kabag Ortala Setda Tana Toraja, Senin (9/10).
Rapat kerja itu dipimpin langsung Ketua Badan Pembentukan
Peraturan Daerah (Bapemperda) kabupaten Tana Toraja, Kristian HP Lambe.
“Dalam raker ini dibahas rencana penggabungan beberapa
organisasi perangkat daerah,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja, Kristian
HP Lambe.
Menurut Kristian, penggabungan OPD dalam rangka efisiensi
dan efektifitas kinerja yang merupakan ukuran keberhasilan yang dinilai dari
segi besarnya sumber daya untuk mencapai hasil dari kegiatan yang dijalankan.
Informasi yang diperoleh, sejumlah OPD yang bakal digabung
dengan OPD lainnya, diantaranya, Dinas Pariwisata digabung dengan Dinas
Kepemudaan dan Olahraga. Dinas Pendidikan digabung Dinas Kebudayaan. Dinas
Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM.
Demikian pula Dinas Pertanian, Peternakan, Ketahanan Pangan,
dan Perikanan. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Badan Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD ) ditingkatkan
menjadi klasifikasi Esalon II. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
menjadi klasifikasi Esalon II.
Selanjutnya Urusan kebersihan, persampahan, dan pertamanan
masuk di Dinas Lingkungan Hidup.
Sementara di Sekretaris Dewan (Sekwan) bagian
perundang-undangan digabung persidangan, dan bagian umum membidangi protokoler
maupun perjalanan dinas. (Alex)