Tana Toraja, oketoraja.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja (Tator) menggelar konsultasi publik terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupten Tana Toraja tentang penyelenggaraan kabupaten inklusif dan perlindungan disabilitas, Kamis (8/6/2023).
Konsultasi publik yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Tator ini dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD, Kepala OPD, Camat, Kepala Lembang (Desa), Tenaga Pendidik, Organisasi Kepemudaan, Tokoh Agama serta Akademisi.
Turut hadir pula, Manager Program Inklusif BaKTI, Yusiana Palulungan, ketua kelompok konstituen YESMa serta elemen masyarakat lainya.
Kegitan ini merupakan tindak lanjut kerjasama Yayasan Eran Sangbure Mayang (YESma) dengan DPRD Tana Toraja dalam rangka penyaamaan persepri dan perspektif tentang ranperda inisiatif tentang 'penyelenggaraan Kabupaten inklusif dan perlindungan disabilitas'.
Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi dalam sambutanya mengatakan, ranperda penyelenggaraan Kabupaten inklusif dan perlindungan disabilitas merupakan ranperda inisiatif DPRD Tana Toraja.
"Ranperda ini telah melalui beberapa kajian dan konsultasi serta kunjungan baik di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) maupun diluar untuk mendapatkan referensi," ujar Welem. (Onix)