DPRD Tana Toraja Setujui Bahas Raperda Pelaksanaan APBD Tahun 2022

Tana Toraja, oketoraja.com- DPRD kabupaten Tana Toraja kembali menggelar rapat paripurna, Senin (10/7/2023) pukul 12.00 WITA.

Rapat paripurna kali ini dalam rangka penyerahan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Tana Toraja tahun anggaran 2022.

“Paripurna tadi itu dalam rangka penyerahan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, karena itu diserahkan oleh Pemda melalui pak Sekda dan telah diterima oleh DPRD,” ucap Welem Sambolangi

Welem berharap ranperda ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah yang akan menjadi rujukan APBD perubahan tahun anggaran 2023.

"Kita berharap bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama, ranperda itu akan ditetapkan menjadi peraturan daerah yang selanjutnya menjadi rujukan dalam pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2023,” tutur Welem

Rapat ini  juga dihadiri langsung oleh pejabat Sekretariat Daerah (Sekda) Tana Toraja, Muh Syafar mewakili Pemda. (Onix)