Ketua DPRD Tana Toraja Hadiri Sosialisasi Pemantapan Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Tana Toraja

 

Tanatoraja, oketoraja.com- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Toraja menggelar kegiatan sosialisasi dan rapat harmonisasi dalam rangka pemantapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Tana Toraja, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombeg, turut dihadiri Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, perwakilan BPBD Provinsi Sulsel, Leonardy Sambo, Tenaga Ahli Kebencanaan Sulsel, Dandim 1414 Tana Toraja, BMKG, Basarnas, unsur kepolisian, Kasatpol PP, camat, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.

Kepala Pelaksana BPBD Tana Toraja, Christian Sakkung, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Tana Toraja merupakan salah satu daerah yang memiliki tingkat kerawanan bencana cukup tinggi, khususnya bencana tanah longsor. Kondisi geografis yang didominasi wilayah dataran tinggi menjadi tantangan tersendiri dalam proses penanganan bencana.

“Ketika terjadi bencana, kita sering menghadapi berbagai kendala, terutama terkait akses menuju lokasi terdampak serta distribusi bantuan oleh karena itu, kami berharap Ranperda ini dapat segera diselesaikan sebagai landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Tana Toraja,” ujar Christian.

Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah antisipasi sebelum bencana terjadi.

“Bencana bukan hanya menjadi urusan pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama kita tidak pernah bisa memprediksi kapan dan di mana bencana akan terjadi, sehingga kesiapsiagaan masyarakat sangat diperlukan,” kata Kendek Rante

Penulis : Onix