Tidak Mampu Selesaikan Tepat Waktu, Rekanan Proyek Intake Air Baku Parodo Putus Kontrak


Tana Toraja, oketoraja.com- Komisi III DPRD Tana Toraja bertemu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan - Jeneberang, guna memastikan bahwa proyek Intake Air Baku Parodo di Tana Toraja selesai bulan Desember 2023 agar masyarakat segera menikmati  air bersih.


Menyusul, proyek yang nilainya mencapai Rp39 miliar itu yang bersumber dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dirjen Sumber Daya Air tidak selesai tepat waktu. 


Anggota Komisi III DPRD Tana Toraja, Kristian HP Lambe mengatakan dalam pertemuan tersebut terungkap jika pekerjaan proyek Intake Air Baku Parodo telah berkontrak tgl 11 Mei 2022 dan ditarget rampung 31 Desember 2022. Namun rekanan tidak menyelesaikan proyek tepat waktu. Pihak rekanan pun diberikan perpanjangan waktu selama 45 hari dan denda keterlambatan  namun pekerjaan tidak kunjung selesai. Sehingga pihak BBWS memutus kontrak.


Untuk melanjutkan proyek yang belum tuntas maka BBWS telah melakukan kontrak baru pemenang lelang (tender) senilai Rp 2,8 miliar. Lanjutan pekerjaan proyek itu berupa pembangunan reservoir terletak di Lembang Ra’bung dan Tambanarang Kecamatan Saluputti. 


"Komisi III DPRD berharap lanjutan proyek Intake Air Baku Parodo di Tana Toraja selesai bulan Desember 2023 agar masyarakat segera menikmati  air bersih," kata Kristian HP Lambe yang juga Anggota Fraksi Demokrat DPRD Tana Toraja. (Onix)