Tana Toraja, oketoraja.com- Salah seorang calon legislatif (caleg) kabupaten Tana Toraja terpilih dari Partai Golkar pada pemilu 2024 dipastikan akan menjadi Ketua DPRD kabupaten Tana Toraja periode tahun 2024/2029.
Pasalnya, sesuai ketentuan yang hingga kini masih berlaku menyebutkan partai peraih kursi terbanyak pada pemilu adalah yang berhak menjadi Ketua DPRD.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU kabupaten Tana Toraja, Partai Golkar pada Pemilu 2024 memperoleh kursi di DPRD kabupaten Tana Toraja sebanyak 7 kursi.
Perolehan kursi yang diraih Partai Golkar itu adalah yang terbanyak dibanding perolehan kursi yang diraih partai politik peserta pemilu 2024 lainnya di kabupaten Tana Toraja.
Dengan begitu, dari 7 caleg partai Golkar yang lolos menjadi anggota DPRD kabupaten Tana Toraja periode tahun 2024-2029, salah seorang diantaranya akan menjadi Ketua DPRD.
Adapun nama-nama para caleg Partai Golkar terpilih untuk DPRD kabupaten Tana Toraja periode tahun 2024-2029, yakni, Frans Sandakila' Palloan, Erianus Kala'lembang, Kendek Rante, Agustinus Patinggi, Pappang Layuk, Yohanis Napan dan Randan Pantong Sampetoding.
Dari 7 caleg partai Golkar itu, tiga orang diantaranya merupakan petahana. Yakni, Kendek Rante, Randan Pantong Sampetoding dan Agustinus Patinggi. Sementata empat orang lainnya adalah pendatang baru. Yakni, Frans Sandakila' Palloan, Erianus Kala'lembang, Pappang Layuk dan Yohanis Napan.
Menanggapi siapa caleg Golkar terpilih yang akan menjabat sebagai Ketua DPRD Partai Golkar kabupaten Tana Toraja periode 2024-2029, Ketua DPD Partai Golkar Tana Toraja, Victor Datuan Batara mengatakan ada mekanisme penentuan ketua DPRD sudah baku di internal Golkar.
Diantaranya, senioritas, pengurus partai Golkar minimal 5 tahun, memiliki prestasi, dedikasi, loyalitas dan tak tercela, keputusan ditentukan dalam pleno yang diperluas dengan dihadiri seluruh pengurus dan anggota dewan terpilih. Setelah itu diusulkan ke DPP minimal 2 orang untuk diputuskan sebagai Ketua.
Penulis: Onix