Entaskan Stunting di Tana Toraja, Calon Pengantin Wajib Periksa Kesehatan

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja

Tana Toraja, oketoraja.com- Pemerintah Daerah (Pemda) Tana Toraja melalaui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berupaya menekan angka stunting.

Dinkes Tana Toraja telah mencanangkan program untuk mengentaskan kasus stunting di Bumi Lakipadada.

Plt Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Tana Toraja, Yosefina  Rombetasik saat ditemui di ruang kerjanya, menyebutkan, program tersebut menyasar 6 target utama yaitu remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, bayi/balita, dan kesehatan lingkungan.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya menyasar remaja putri untuk dilaksanakan pemeriksaan darah (HB), pemberian tablet tambah darah (TBB), baik yang masih sekolah maupun tidak.

Sementara untuk ibu hamil yang mengalami kurang energi kronik (KEK) dan balita yang mengalami gizi kurang, kami memberikan makanan tambahan berbasis pangan lokal,” papar Yosefina, Rabu (8/5/2024).

“Untuk bayi dan balita, pemberian makanan tambahan itu tiap hari, minimal 4 sampai 5 kali dalam seminggu. Begitu juga dengan ibu hamil," tambahnya.

Dia menambahkan, untuk pemberian TBB bagi remaja putri, dilakukan sekali dalam seminggu atau 4 kali dalam sebulan, baik di sekolah, di rumah, maupun di posyandu remaja.

Dinkes Tator rutin memantau pemeriksaan bayi dan balita di Posyandi tiap bulan. Jika bayi dan balita tidak dibawa orangtuanya, maka petugas Dinkes akan berkunjung ke rumahnya.


Penulis : Onix