Kepala UMHHBK Tana Toraja PT IInhutani 1 Tana Toraja Sebut Sadapan Getah Pinus PT Inhutani 1 Sesuai Prosedur Operasional

Kepala UMHHBK Tana Toraja PT Inhutani 1, Arman Sugianto

Tana Toraja, oketoraja.com - Kepala UMHHBK Tana Toraja PT IInhutani 1, Arman Sugianto, S.Hut menegaskan lokasi bencana tanah longsor di desa Randan Batu kecamatan Makale Selatan yang terjadi pada Minggu, 14 April 2024 lalu di luar lahan konsesi penyadapan getah pinus PT. Inhutani I kabupaten Tana Toraja.

"Saya tegaskan, bencana tanah longsor di desa Randan Batu kecamatan Makale Selatan bukan disebabkan kegiatan penyadapan getah pinus yang dilaksanakan PT Inhutani 1 Tana Toraja. Sebab, lokasi bencana longsor tersebut di luar lahan konsesi PT. Inhutani," tegas Arman Sugianto saat ditemui redaksi media oketoraja.com, Selasa, 29 Mei 2024.

Dia mengatakan PT. Inhutani 1 memiliki lahan konsesi tanaman pinus di wilayah kabupaten Tana Toraja sekitar 2462 hektar dan tidak masuk dalam wilayah lembang Randan Batu kecamatan Makale Selatan. 

Dalam melakukan penyadapan getah pinus, PT Inhutani 1 berpedoman pada SOP sesuai SK 199/Menhut-II/2014. Selain itu, PT. Inhutani juga rutin menggelar pelatihan untuk penyadap getah pinus di Tana Toraja. 

Kegiatan Penghijauan PT Inhutani I Tana Toraja

"Kami rutin memberikan pelatihan dan arahan teknis tentang cara penyadapan  getah Pinus yang benar, agar getah Pinus dapat diproduksi maksimal tanpa mengganggu pertumbuhan tanamannya," katanya.

Tidak hanya itu, lanjut Arman, PT Inhutani juga melaksanakan kegiatan penghijauan sebagai bentuk tanggungjawab moral perusahaan dalam melestarikan lingkungan. Pada tahun 2023 lalu, PT Inhutani 1 melaksakan penanaman pohon pinus dengan luas lahan 10 hektar dengan jumlah bibit sebanyak 5000 pohon.

"PT Inhutani 1 juga berkonstribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Pada tahun 2023 lalu, jumlah PAD yang disetor PT Inhutani sebesar Rp457.869.6000. Pada Januari -Mei 2004, sebesar Rp.45.421.200," pungkasnya.


Penulis : Onix