Plt Sekwan DPRD Tana Toraja, Zeth Padaoan Giang |
Tana Toraja, oketoraja.com- Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Tana Toraja yang meraih enam kursi anggota DPRD setempat pada Pemilu 2024 berhak atas satu kursi Wakil Ketua DPRD Tana Toraja periode 2024-2029.
Meski begitu, Partai Nasdem belum juga mengusulkan calon wakil Ketua DPRD Tana Toraja.
Berbeda dengan, Partai Golkar dan Partai Gerindra yang juga berhak atas unsur pimpinan DPRD sudah mengusulkan nama yang akan dilantik menjadi pimpinan DPRD Tana Toraja periode 2024-2029.
"Baru Partai Golkar dan Partai Gerindra yang sudah mengulkan nama calon Pimpinan DPRD. Sementara, usulan calon Pimpinan dari Partai Nasdem belum kami terima," ujar Plt Sekwan DPRD Tana Toraja, Zeth Giang Padaoan.
Dia mengatakan sambil menunggu usulan nama calon pimpinan dari Partai Nasdem, nama anggota DPRD yang telah diusulkan Partai Golkar dan Gerindra segera ditetapkan sebagai calon unsur pimpinan dalam rapat paripurna.
"Sekretariat DPRD akan berkoordinasi dengan Pimpinan Sementara untuk menetapkan nama anggota DPRD yang akan menjabat unsur pimpinan defenitif," ujar Zeth
Penulis: Onix