Ketua Sementara DPRD Tana Toraja, Frans Sandakila Palloan |
Tana Toraja, oketoraja.com- Pasca dilantik pada Kamis, 26 September 2024, para anggota DPRD Tana Toraja mulai menyusun pembentukan fraksi.
Hal itu diungkapkan Ketua sementara DPRD Tana Toraja, Frans Sandakila' Palloan di gedung DPRD Tana Toraja, Senin, 30 September 2024.
"Sementara pengusulan pembentukan fraksi-fraksi," ujar Frans.
Dia mengatakan adapun parpol atau gabungan parpol bisa membentuk satu fraksi jika memiliki minimal tiga kursi. Berdasarkan alokasi kursi, ada lima parpol yang bisa membentuk fraksi sendiri dan tiga parpol tidak bisa membentuk fraksi sendiri karena jumlahnya tidak mencapai tiga kursi.
Parpol yang bisa membentuk fraksi sendiri di DPRD Tana Toraja yakni, Golkar (7 kursi), Gerindra (6 kursi), Nasdem (6 kursi), Demokrat (4 kursi), PDI Perjuangan (4 kursi).
Sementara parpol yang tidak bisa membentuk fraksi sendiri karena jumlahnya tidak mencapai 3 kursi yakni Perindo (1 kursi), Hanura (1 kursi) dan Gelora (1 kursi).
Penulis: Onix