Tana Toraja, oketoraja.com- Pilkada TanaToraja Tahun 2024 tinggal menghitung hari saja, sebagai warga masyarakat yang baik ayo gunakan hak pilih anda dengan datang ke TPS pada Rabu, 27 Nopember 2024. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Tana Toraja Daniel Tadung divisi sosialisasi pendidikan dan parmas.
"Kepada seluruh masyarakat Tana Toraja,ingat pada tanggal 27 November 2024 datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk salurkan hak suaranya.Dan pastikan anda terdaftar sebagai pemilih di TPS nya," jelas Daniel Tadung, Minggu,17 November 2024.
Diketahui bahwa pencoblosan Pilkada serentak mulai pukul 07.00-13.00 Wita ,baik untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.
Dan bagi warga masyarakat Tana Toraja pindah pemilih keadaan tertentu,hingga H-7 yakni 27 September hingga 20 November 2024.
Adapun empat kategori pindah pemilih keadaan tertentu, yakni pertama menjalankan tugas ditempat lain ,pada hari pemungutan suara,kedua menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi, ketiga tertilmpa bencana alam dan keempat menjadi tahanan rumah atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan.
Penulis: Onix