![]() |
Ketua DPRD Tana Toraja, Drs. Kendek Rante |
Tana Toraja, oketoraja.com- DPRD Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja di ruang Ketua DPRD, Senin (10/3/2025).
Rapat ini membahas mutasi sejumlah pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tana Toraja yang dilakukan oleh Bupati sebelumnya, Theofilus Allorerung.
Rapat ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja, dr Rudhy Andi Lolo; Kepala Inspektur Daerah Kabupaten Tana Toraja, Sinija Somalinggi; Kepala BKPSDM Kabupaten Tana Toraja, dan Asisten Pemerintahan 3.
Informasi yang diperoleh, pertemuan dengan Pemda Tana Toraja ini digelar setelah DPRD mendapat beberapa laporan terkait mutasi ASN yang pelantikannya digelar 19 Februari 2025 lalu.
Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, mengungkapkan bahwa mutasi yang dilakukan oleh Bupati sebelumnya sebagian besar menyasar tenaga pendidik.
"Ada lima pejabat eselon III yang dimutasi, tetapi mayoritas yang terkena mutasi adalah guru (kepala sekolah)," ujarnya
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja, dr Rudhi menyampaikan bahwa dasar hukum mutasi tersebut mengacu pada surat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
"Menurut Pak Sekda, suratnya masuk ke akun bupati yang lama (Theofilus). Namun fisik surat tersebut belum kami terima. Oleh karena itu, kami masih menunggu kelengkapan dokumen terkait dasar mutasi," jelas Kendek.
Dari hasil rapat ini menghasikan beberapa rekomendasi bagi pemerintah daerah Kabupaten Tana Toraja, yaitu Pemerintah Kabupaten Tana Toraja diminta menyampaikan penjelasan tertulis mengenai dasar hukum, prosedur, dan alasan mutasi.
Penulis: Onix