Pansus RPJMD 2025-2029 DPRD Tana Toraja Konsultasi Ke Bappelitbangda Sulawesi Selatan

Tana Toraja, oketoraja.com- Anggota DPRD Tana Toraja yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (RPJMD) 2025-2029 melakukan konsultasi ke Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) provinsi Sulawesi Selatan, Jumat, 20 Juni 2025.

"Konsultasi ini bagian dari tahapan krusial penyusunan RPJMD, bertujuan untuk menyelaraskan visi-misi kepala daerah dengan strategi, kebijakan, dan program pembangunan daerah," ujar Anggota Pansus Raperda RPJMD 2025-2029 DPRD Tana Toraja, Rilman Situru

Dia mengatakan Tim Pansus ingin memastikan RPJMD menjadi dokumen berkualitas mengakomodasi berbagai masukan dan aspirasi. 

Selain itu untuk memastikan keselarasan visi dan misi kepala daerah dengan program pembangunan daerah.

Demikian pula sinkronisasi program pembangunan daerah dengan program nasional dan isu-isu strategis daerah, ujarnya.


Penulis: Onix