Tana Toraja, oketoraja.com- Para Wakil Rakyat kabupaten Tana Toraja yang tergabung dalam Badan Anggaran menggelar rapat internal Selasa, 12 Agustus 2025.
Sayangnya, rapat yang digelar di ruangan badan anggaran lantai III gedung DPRD Tana Toraja berlangsung tertutup.
Ini terlihat dengan pintu masuk ruang rapat yang ditutup rapat.
Pantauan tim redaksi media online oketoraja.com, rapat internal badan anggaran DPRD Tana Toraja itu dipimpin Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante didampingi Wakil Ketua Leonardus Tallupadang dan Evivana Rombedatu.
Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante ditemui usai rapat banggar mengatakan jika rapat tersebut merupakan rapat internal persiapan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dijadwalkan akan digelar Rabu, 13 Agustus 2025.
Meski rapat internal badan anggaran DPRD Tana Toraja tersebut berlangsung tertutup, lanjut Kendek Rante, keputusan mengenai sifat rapat ini sudah diatur dalam peraturan tata tertib DPRD Tana Toraja. Dimana, Rapat DPRD Tana Toraja dapat bersifat terbuka atau tertutup.
Penulis: Onix