![]() |
Ketua DPRD Tana Toraja Kendek Rante |
TanaToraja, oketoraja.com- Ketua DPRD Tana Toraja Kendek Rante menargetkan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2025 ditetapkan paling lambat akhir Agustus 2025.
Hal itu dilontarkan Kendek Rante saat ditemua wartawan di ruang kerjanya di gedung DPRD Tana Toraja, Kamis, 14 Agustus 2025.
"Kami siap menggenjot pembahasan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025. Paling lambat akhir Agustus ini Perubahan APBD 2025 sudah ditetapkan," ujar Kendek Rante.
Dia mengatakan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tana Toraja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah menggelar rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025.
Selanjutnya, DPRD menjadwalkan menggelar rapat kerja Komisi-komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja untuk membahas rancangan perubahan APBD 2025 pada besok, Jumat, 15 Agustus 2025 mendatang.
"Pembahasan KUPA dan PPAS-P merupakan langkah penting untuk menyelaraskan program dan kegiatan prioritas daerah dengan kondisi fiskal yang riil di tahun berjalan," ujarnya.
Kendek Rante menyebut DPRD Tana Toraja mendorong Pemerintah Daerah melalui OPD mitra kerja DPRD untuk lebih meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat, serta diharapkan bisa direalisasikan secara optimal hingga akhir tahun nanti.
“Perubahan APBD ini penting dilakukan untuk menyesuaikan terhadap dinamika kebutuhan pembangunan, penyesuaian terhadap target pendapatan, dan efisiensi belanja daerah,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Penulis: Onix