Tanatoraja, oketoraja.com- DPRD Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya–Toraja, Senin (23/2/2026), di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Tana Toraja.
RDP dipimpin Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, didampingi Wakil Ketua Leonardus Tallupadang dan Evivana Rombe Datu. Hadir pula para ketua fraksi dan anggota dewan. Dari pihak panitia DOB, tampak Ketua Dewan Pengarah Viktor Datuan Batara, Dewan Pakar Prof. Daud Malamassam, Sekretaris Umum Yohanis Lintin Paembongan, serta jajaran panitia lainnya.
Dalam forum tersebut, Kendek Rante secara terbuka mempertanyakan kesiapan tokoh masyarakat Luwu menerima Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara bergabung dalam rencana pembentukan provinsi baru.
Pertanyaan itu mencuat di tengah masih menguatnya pro dan kontra, baik di kalangan masyarakat Toraja maupun Luwu, terkait rencana pembentukan DOB tersebut.
Ketua Dewan Pengarah Panitia, Victor Datuan Batara, menegaskan bahwa tanpa keterlibatan Tana Toraja dan Toraja Utara, proses pembentukan DOB Provinsi Luwu Raya–Toraja akan berjalan lebih lama. Saat ini, wilayah Luwu Raya baru terdiri dari empat daerah, yakni Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur. Untuk memenuhi persyaratan pembentukan provinsi, masih dibutuhkan tambahan daerah.
“RDP hari ini kami harapkan dapat menghasilkan dukungan politik dari pimpinan dan anggota dewan. Tujuan pembentukan DOB ini adalah mempercepat pelayanan publik dan mendorong pemerataan pembangunan,” tegas Victor.
Sementara itu, Sekretaris Panitia, Yohanis Lintin Paembongan, mengakui bahwa dinamika pro dan kontra, termasuk soal penamaan provinsi, masih menjadi bahan kajian internal panitia.
Ia menekankan bahwa panitia terus bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan berharap DPRD Tana Toraja dapat segera mengambil keputusan politik sebagai bentuk dukungan terhadap proses pembentukan DOB.
RDP tersebut dinilai menjadi momentum penting bagi DPRD Tana Toraja untuk menentukan sikap, apakah akan memberikan dukungan resmi terhadap wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya–Toraja atau menunggu dinamika aspirasi masyarakat berkembang lebih lanjut.
Penulis: Onix
.jpeg)