Sumber Foto: Diskominfo Toraja Utara |
TORAJAUTARA, oketoraja.com- Keterbukaan informasi menjadi
instrumen penting yang wajib dilaksanakan oleh setiap instansi untuk
menunjukkan komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang melayani, bersih dan
akuntabel.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, S.E., M.Si saat menerima kunjungan Komisioner Komisi Informasi Sulawesi Selatan (KI Sulsel), Fauziah Erwin bersama rombongan dalam rangka sosialisasi pra monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi se-Sulawesi Selatan tahun 2022, Rabu, 16/06).
“Saya katakan keterbukaan (informasi) itu penting sekali,
sangat penting! Supaya masyarakat tahu dan paham apa yang pemerintah kerjakan,”
tegasnya.
Amanat UU nomor 14 tahun 2008 sendiri sudah sangat jelas
mewajibkan setiap badan publik pemerintah daerah menciptakan iklim keterbukaan
informasi melalui penyediaan dan penyebaran informasi program dan kegiatan
pemerintahan yang dapat diakses oleh masyarakat sesuai mekanisme dan ketentuan
yang berlaku.
Dengan dibukanya akses informasi kepada publik, Bupati Yohanis Bassang percaya akan turut mendorong kepercayaan sekaligus kontrol sosial dan partisipasi aktif masyarakat mendukung pelaksanaan program pembangungan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
”Informasi itu program (pembangunan) koq, iya kan. Karena
disamping itu juga penting kita dibantu oleh masyarakat untuk mengawasi setiap
program sana sini yang kita lakukan,” kata Bupati.
Merespon hasil analisis dan masukan Komisi Informasi Sulsel
terhadap PPID Utama Kabupaten Toraja Utara, Bupati Yohanis Bassang menegaskan
akan mengindtruksikan peng-efektifan fungsi PPID pada 4 (empat) satker di
lingkungan Pemkab Toraja Utara sebagai percontohan melalui koordinator PPID
Utama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP).
Enam satker tersebut antara lain Bapelitbangda, BPKAD, Sekretariat Daerah (Bagian Hukum dan Bagian Ortala), dan BKPSDM. Selain Komisioner KI Sulsel, turut hadir Kepala Diskominfo Kabupaten Toraja utara, Drs. Johny Parubak, M.Si. (Alex/Rilis)