Kepala BPKPD Tana Toraja, Micha Lempang |
Tana Toraja, oketoraja.com- Besok, Rabu, 3 April 2024, aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemerintahan kabupaten (Pemkab) Tana Toraja bakal terima tunjangan hari raya (THR) atau gaji 14
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tana Toraja, Micha Lempang kepada media, Selasa, 2 April 2024.
"Besok THR akan langsung dikirim ke rekening ASN masing - masing," kata Kepala BPKPD Tana Toraja, Micha Lempang
Lebih lanjut Micha menjelaskan bahwa pembaran THR tersebut hanya diperuntukkan kepada Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD serta ASN lingkup pemkab Tana Toraja.
"Anggaran pembayaran THR yang disiapkan pemkab Tana Toraja pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024 sebesar Rp22 miliar," kata Kepala BPKPD Tana Toraja.
Penulis: Onix