DPRD Tana Toraja Setujui Toraja Barat Jadi Daerah Otonom Baru

DPRD Tana Toraja Setujui Toraja Barat Menjadi Daerah Otonom Baru

Tana Toraja, oketoraja.com- DPRD Tana Toraja akhirnya menyetujui Toraja Barat menjadi Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).

Persetujuan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 24 September 2024 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tana Toraja, Yohanis Lintin Paembongan didampingi Wakil Ketua Evivana Rambedatu.

Adapun rencana pemekaran Kabupaten Toraja Barat mencakup sembilan kecamatan yaitu, Bonggakaradeng Simbuang, Mappak, Saluputti, Rembon, Bittuang, Masanda, Kurra dan Malimbong Balepe

Diketahui, sebelum pengambilan keputusan tersebut, dilakukan berbagai proses pembahasan panjang dan kajian mendalam terkait urgensi pemekaran wilayah tersebut.

Usai mengantongi izin dari DPRD, selanjutnya hasil keputusan tersebut akan diserahkan kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini dilakukan sebelum diajukan ke pemerintah pusat untuk proses administrasi lebih lanjut.

ketua umum pemekaran DOB Toraja Barat, Y.S Tandirerung mengungkapkan rasa terima kasih atas persetujuan pemekaran Toraja Barat dari DPRD Tana Toraja.

"Setelah mendapat persetujuan DPRD ini, pihaknya akan bekerja lebih keras lagi untuk melengkapi dokumen-dokumen yang masih harus dilengkapi," tutupnya.


Penulis: Onix