Ratusan Warga Padati Ma’pasilaga Tedong di Balusu, Polres Toraja Utara Perketat Pengamanan

TORAJAUTARA, oketoraja.com — Ratusan warga memadati Lingkungan Buntula’bi’, Kelurahan Balusu, Kecamatan Balusu, Kabupaten Toraja Utara, Senin (21/9/2026) siang. Mereka menyaksikan tradisi ma’pasilaga tedong atau adu kerbau yang menjadi bagian dari rangkaian upacara adat Rambu Solo’ mendiang Almh. Magdalena Manguki Liling Sugi.

Untuk memastikan tradisi adat berlangsung aman dan tertib, personel Polres Toraja Utara diterjunkan melakukan pengamanan di sekitar lokasi kegiatan.

Pengamanan dipimpin Kasat Samapta Polres Toraja Utara IPTU Yohanis Tanna, didampingi Kapolsek Sa’dan Balusu IPTU Hendrik Pawara, S.H.

Kehadiran aparat kepolisian tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat dapat berlangsung tanpa gangguan.

Kasi Humas Polres Toraja Utara AKP Sette Marrung, S.H., mengatakan pengamanan merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan adat.

“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan setiap kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif,” ujarnya.

Dalam pengamanan tersebut, kepolisian juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi terjadinya praktik perjudian yang kerap dikaitkan dengan keramaian kegiatan adat.

Polres Toraja Utara menegaskan bahwa segala bentuk perjudian dilarang keras di lokasi kegiatan. Masyarakat diminta tidak memanfaatkan momentum tradisi adat untuk melakukan aktivitas yang bertentangan dengan hukum.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesakralan dan nilai luhur budaya Toraja. Jangan sampai kegiatan adat dinodai dengan praktik perjudian maupun tindakan lain yang melanggar hukum,” tegas pihak kepolisian.

Tradisi ma’pasilaga tedong merupakan salah satu bagian dari rangkaian adat Rambu Solo’. Kerbau yang diikutsertakan umumnya merupakan kerbau milik keluarga yang nantinya dipersiapkan untuk prosesi adat.

Selain memiliki nilai budaya dan adat, pelaksanaan ma’pasilaga tedong juga menjadi ruang berkumpulnya masyarakat untuk menyaksikan tradisi yang telah berlangsung secara turun-temurun.

Rangkaian kegiatan adat tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 21–22 September 2026.

Kepolisian mengajak seluruh masyarakat, keluarga penyelenggara, tokoh adat, dan pihak terkait untuk bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir.