Satu Pelaku Masuk Target Operasi, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Toraja Utara di Kesu’ Bawa Sabu


TORAJA UTARA, oketoraja.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali mengungkap dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Lipu 2026. Dua pria diamankan petugas di wilayah Eran Batu, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, Senin (21/9/2026) malam.

Keduanya masing-masing berinisial MU (31), warga Sa’dan, dan LS (21), warga Tallunglipu. Dari dua terduga pelaku tersebut, MU diketahui merupakan salah satu Target Operasi (TO) yang telah menjadi sasaran pemantauan Satresnarkoba Polres Toraja Utara.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya bergerak melakukan penindakan terhadap kedua terduga pelaku.

Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara AKP Muhammad Arif, SH, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, dalam proses penangkapan, petugas menemukan salah satu terduga pelaku berupaya menghilangkan barang bukti.

“Saat penangkapan, petugas mendapati barang bukti dibuang oleh LS untuk mengelabui petugas. Namun dari hasil interogasi awal, sabu tersebut diakui milik MU yang didapat dari seorang kenalannya di wilayah Kesu’,” jelas AKP Muhammad Arif.

Barang bukti tersebut sempat dibuang ke dalam selokan kering. Namun, petugas yang melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi berhasil menemukan kembali paket yang diduga sabu dengan berat 0,13 gram.

Pengungkapan tidak berhenti di lokasi penangkapan. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang ditempati para terduga pelaku. Dari penggeledahan tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.

Barang-barang yang diamankan antara lain bong, kaca pirex bekas pakai, korek api gas, sendok pipet, serta barang bukti lainnya. Polisi menduga kedua terduga pelaku hendak mengonsumsi sabu tersebut secara bersama-sama di rumah kontrakan.

AKP Muhammad Arif menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut, termasuk menelusuri pihak lain yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Pengembangan masih dilakukan untuk mengungkap jaringan serta pemasok di atasnya,” tegasnya.
Saat ini, MU dan LS bersama seluruh barang bukti, termasuk dua unit telepon seluler, telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian juga masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah diamankan.