Cegah Narkoba Masuk Sekolah, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Edukasi Siswa SMAN 6

TORAJA UTARA, oketoraja.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara menyasar kalangan pelajar dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kali ini, sosialisasi digelar di SMAN 6 Toraja Utara, Kecamatan Kesu’, Selasa (13/10/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara, AKP Muhammad Arif, S.H., bersama sejumlah personel. Para siswa dan siswi mendapatkan edukasi mengenai jenis-jenis narkotika, dampak penyalahgunaan, hingga konsekuensi hukum bagi pihak yang terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Langkah ini dilakukan untuk membentengi generasi muda dari ancaman narkoba yang dapat merusak kesehatan, mengganggu pendidikan, serta mengancam masa depan mereka.

AKP Muhammad Arif menegaskan, pengenalan terhadap jenis dan golongan narkotika serta pemahaman mengenai dampaknya menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran pelajar sejak dini.

“Kami ingin para siswa mengenali jenis dan golongan narkotika, serta memahami betul dampak buruk yang ditimbulkannya, baik bagi kesehatan fisik, mental, maupun masa depan mereka,” tegasnya.

Selain memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba, pihaknya juga menjelaskan proses hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk penanganan terhadap pemakai, pengedar, hingga bandar.

Satresnarkoba juga menyosialisasikan mekanisme rehabilitasi bagi pengguna melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT), sehingga masyarakat memahami bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika dapat mencakup proses hukum sekaligus upaya pemulihan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut AKP Muhammad Arif, upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan oleh aparat kepolisian. Peran sekolah, keluarga, dan lingkungan pergaulan juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.

Ia pun mengajak para pelajar SMAN 6 Toraja Utara agar berani menolak narkoba, menjaga diri dari pengaruh pergaulan negatif, serta turut menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

“Kami mengajak seluruh siswa dan siswi SMAN 6 Toraja Utara untuk berani menjadi agen pemberantasan narkotika. Mereka harus bisa membentengi diri sendiri, keluarga, serta melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan di sekitar mereka,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif. Para siswa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali informasi mengenai cara menghindari peredaran narkoba serta langkah yang dapat ditempuh apabila menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Melalui sosialisasi ini, Satresnarkoba Polres Toraja Utara berharap kesadaran pelajar terhadap bahaya narkotika semakin meningkat, sekaligus mendorong keterlibatan generasi muda dalam upaya pencegahan narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat.