TANA TORAJA – Polres Tana Toraja terus memperketat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar patroli dan razia di sejumlah lokasi yang dinilai rawan di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Kamis malam (15/10/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan personel Satuan Reserse Narkoba, Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim, serta Sat Samapta Polres Tana Toraja. Patroli dipimpin langsung Kasat Res Narkoba, IPTU Arlinansius A.L., dengan menyasar sejumlah kamar kos dan lokasi lain yang diduga berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap badan, barang bawaan, kendaraan, serta sejumlah tempat yang menjadi sasaran razia. Polisi juga memberikan imbauan kepada pemilik dan penghuni rumah kos serta warga sekitar mengenai bahaya narkoba dan dampaknya terhadap kesehatan, keluarga, serta lingkungan sosial.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Arwansa, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkoba merupakan komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
“Polres Tana Toraja akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat bagi peredaran narkoba,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, dukungan dan informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian mengungkap serta menindak aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sementara itu, IPTU Arlinansius A.L. menjelaskan bahwa patroli dan razia tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini guna mencegah potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di lokasi yang dinilai rawan.
Pihaknya juga mengimbau pemilik dan penghuni rumah kos serta masyarakat luas agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Meski demikian, kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mempersempit peluang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat.
Polres Tana Toraja menegaskan akan terus meningkatkan patroli, razia, sosialisasi, serta kerja sama dengan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika.
