Hari Ke-8 Ops Patuh Pallawa 2026, Polres Toraja Utara Sasar Pelajar SMPN 2 Rantepao, Soroti Pengendara di Bawah Umur

TORAJA UTARA – Memasuki hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026, Polres Toraja Utara terus menggencarkan edukasi keselamatan berlalu lintas dengan menyasar kalangan pelajar. Kali ini, melalui program Police Goes to School, Satlantas Polres Toraja Utara menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas di SMPN 2 Rantepao, Senin (2/11/2026) pagi.

Kegiatan ini menjadi langkah preventif kepolisian untuk menanamkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas sejak usia dini, sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara di bawah umur.

Dalam sosialisasi tersebut, personel Satlantas memberikan pemahaman kepada para siswa tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta memahami risiko berkendara tanpa memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Kasat Lantas Polres Toraja Utara, AKP Muhammad Nasrum Sujana, S.H., menegaskan bahwa edukasi kepada pelajar merupakan bagian penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

"Melalui program Police Goes to School ini, kami ingin membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar. Keselamatan di jalan raya harus dipahami dan ditanamkan sejak dini," ujarnya.

Ia menegaskan, salah satu hal yang menjadi perhatian dalam delapan sasaran prioritas Operasi Patuh Pallawa 2026 adalah pelanggaran oleh pengendara di bawah umur.

Menurutnya, kebiasaan anak-anak mengendarai sepeda motor meskipun belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan persoalan yang tidak boleh dianggap sepele karena berisiko membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

"Kami menekankan larangan bagi pengendara di bawah umur. Masih banyak anak sekolah yang belum memiliki SIM, tetapi sudah mengendarai sepeda motor sendiri. Ini sangat berbahaya bagi keselamatan mereka maupun pengguna jalan lainnya," tegasnya.

Karena itu, AKP Muhammad Nasrum Sujana mengingatkan para orang tua agar tidak memberikan atau mengizinkan anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor. Pihak sekolah juga diharapkan turut berperan aktif memberikan edukasi dan pengawasan kepada para siswa.

Melalui kegiatan ini, Polres Toraja Utara berharap kesadaran tertib berlalu lintas tidak hanya berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi benar-benar diterapkan oleh para pelajar dalam kehidupan sehari-hari.

Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Jangan biarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor sebelum memenuhi persyaratan hukum.